Beranda Khazanah Kota Rafi Dampingi Penertiban PKL di Krembung, Dorong Penataan Tetap Humanis
Khazanah Kota

Rafi Dampingi Penertiban PKL di Krembung, Dorong Penataan Tetap Humanis

Billy . 09 September 2026, 14:43 WIB 3 mnt baca 6 dibaca
Kaji Rafi saat meninjau penertiban PKL di Krembung
Kaji Rafi saat meninjau penertiban PKL di Krembung
Bagikan:


SuaraSIDOARJO.com – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) tidak bisa hanya dilihat dari sisi penegakan aturan. Aspek sosial dan ekonomi pedagang juga perlu menjadi pertimbangan. Anggota DPRD Sidoarjo Fraksi PKB Muchammad Rafi Wibisono mendorong penataan PKL dilakukan secara tegas, tetapi tetap humanis.

Hal itu disampaikan Rafi saat mengikuti kegiatan sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2013 dan penyampaian surat teguran di wilayah Kecamatan Krembung, Selasa (8/9). Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Polresta Sidoarjo, TNI, Garnisun, dan Denpom.

Menurut Rafi, persoalan PKL memang menjadi isu sensitif. Di satu sisi, mereka merupakan warga yang sedang berusaha memenuhi kebutuhan hidup. Namun, penggunaan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan juga memiliki dampak terhadap kepentingan masyarakat luas.

“PKL memang menjadi isu yang sensitif. Satu sisi mereka adalah masyarakat kita yang sedang mencari nafkah,” kata Rafi.

Namun, kondisi tersebut tidak berarti penggunaan fasilitas umum bisa dibiarkan. Rafi menyebut keberadaan lapak di trotoar maupun bahu jalan dapat menghilangkan ruang bagi pejalan kaki, memicu kemacetan, hingga membuat tata kota menjadi tidak tertata.

“Di sisi lain mereka berdagang di bahu jalan dan trotoar. Dampaknya hilangnya tempat pejalan kaki, kemacetan, dan tata kota yang tidak tertata,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta penertiban dilakukan secara bertahap. Sosialisasi dan teguran menjadi langkah penting agar pedagang mengetahui aturan sekaligus memahami alasan pemerintah melakukan penataan.

Rafi menilai pemerintah perlu menghadirkan solusi agar penataan tidak berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat. Penertiban, kata dia, idealnya dibarengi dengan penataan lokasi usaha yang tetap memungkinkan PKL beraktivitas secara legal dan tertib.

“Penegakan aturan tetap penting. Tetapi jangan sampai penataan justru mematikan ekonomi warga,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo R. Novianto Koesno Adi Putro mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum. Terutama trotoar dan bahu jalan yang digunakan untuk aktivitas perdagangan hingga mengganggu lalu lintas.

“Tujuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengembalikan fungsi jalan serta fasilitas umum,” kata Novianto saat memimpin apel persiapan personel.

Menurut dia, sosialisasi dan penyampaian surat teguran dilakukan sebagai langkah awal penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2013. Petugas tidak langsung mengedepankan tindakan represif, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan yang berlaku.

Novianto juga meminta seluruh personel yang terlibat mengedepankan pendekatan humanis selama berada di lapangan. Petugas diminta menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing dan tetap menjaga situasi agar kondusif.

“Laksanakan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing dan tetap mengedepankan sifat yang humanis,” pesannya.

Kegiatan diawali apel persiapan di halaman Satpol PP Sidoarjo, Jalan Kombespol Mohammad Duriyat, Sidoklumpuk. Setelah itu, sekitar pukul 16.30, personel gabungan tiba di wilayah Krembung.

Sebanyak 71 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Terdiri atas 43 personel Satpol PP, 10 personel Polresta Sidoarjo, 10 personel Kodim, lima personel Denpom, dan tiga personel Garnisun.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan sosialisasi, menyampaikan surat teguran kepada pihak yang menjadi sasaran penertiban, sekaligus memasang rambu. Kegiatan berlangsung hingga pukul 17.25 dan berjalan tertib, lancar, serta aman.

Rafi berharap langkah penataan tersebut tidak berhenti pada penertiban. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu mencari titik temu agar kepentingan ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengorbankan hak pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, maupun ketertiban ruang publik.

“Intinya bagaimana warga tetap bisa mencari nafkah, tetapi fasilitas umum juga kembali pada fungsinya,” pungkas Rafi. (*)
Billy .

Billy .

Redaktur / Jurnalis

Berita Terkait

Komentar Warga (0)

Belum ada tanggapan. Jadilah warga pertama yang memberikan komentar!

Tulis Tanggapan Anda

Opini Anda mencerminkan warga yang cerdas. Komentar spam/SARA akan dimoderasi.