SIDOARJO, SUARASIDOARJO - Kantor
Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II melihat aktivitas
perekonomian di wilayah kerjanya tetap berkembangan positif. Kondisi itu, antara
lain, tecermin dari realisasi penerimaan pajak hingga 31 Juli 2026. Kanwil DJP
Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan
wajib pajak juga mendukung capaian tersebut.
”Kanwil
DJP Jawa Timur II berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp16,08 triliun atau
44,23 persen dari target,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II
Arridel Mindra dalam sambutannya pada Selasa (4/8/2026).
Menurut dia, capaian
tersebut menunjukkan pertumbuhan 25,04 persen jika dibandingkan dengan periode
yang sama tahun sebelumnya. Adapun penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur
tercatat mencapai Rp63,64 triliun atau 44,03 persen dari target. ”Sinergi dengan media merupakan bagian penting dalam membangun kepatuhan
sukarela wajib pajak sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada
Direktorat Jenderal Pajak,” ungkap Arridel Mindra. (*)