Kalau tidak mau dicegat
dan ditilang, siapkan surat-surat kendaraan. Polresta Sidoarjo menggelar apel
Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Mapolresta Sidoarjo Senin
(26/10/2026). Seluruh masyarakat diminta patuh dan taat pada aturan berlalu
lintas. Semua personel polisi diperintahkan untuk mengedepankan sikap humanis.
Apel dihadiri
Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn, Komandan Kodim (Dandim) 0816/Sidoarjo Letkol (Inf)
Abraham Prihadi SH MH, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo. Kepala OPD yang hadir, antara lain, Kepala
Dinas Perhubungan Budi Basuki dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yany
Setyawan.
Operasi Patuh berlangsung
selama 14 hari. Mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Tujuannya,
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta
mewujudkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kapolresta
Sidoarjo AKBP Bobby Adimas Chandra Putra SIK MSi memimpin Apel Gelar Pasukan
Operasi Patuh Semeru 2026. Dalam apel
tersebut dibacakan amanat Kapolda Jawa Timur yang menekankan pelaksanaan
Operasi Patuh Semeru 2026 secara profesional dan berdampak nyata bagi
masyarakat.
Usai apel, Bupati Subandi
bersama Kapolresta memeriksa kesiapan kendaraan bermotor yang akan digunakan
selama operasi. Pemeriksaan meliputi kondisi kendaraan, kelengkapan
administrasi, dan sarana pendukung. Seluruh kendaraan operasional dipastikan layak
dan siap pakai.
Operasi Patuh Semeru
tahun ini mengusung tema ”Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang
Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya terbagi dalam tiga
pendekatan: preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum 20
persen.
Penindakan
pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
dan tilang manual. Petugas diingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan,
terutama dalam tilang manual. Mereka wajib menegakkan hukum secara profesional
sesuai ketentuan.
”Jadilah polisi
yang dicintai oleh masyarakat. Bukan yang ditakuti dan bukan yang dihindari
oleh masyarakat.” Demikian pesan dalam amanat Kapolda Jawa Timur.
Selain penindakan,
semua personel diminta mengedepankan sikap humanis. Perkataan, perilaku, dan
penampilan anggota menjadi perhatian dalam operasi ini. Khususnya, polisi lalu
lintas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Amanat tersebut
juga menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru tidak boleh sekadar menjadi agenda
rutin tahunan. Evaluasi dilakukan setiap hari untuk menilai hasil dan
memastikan operasi berjalan efektif.
Bupati Sidoarjo Subandi
mengimbau seluruh masyarakat untuk patuh dan taat pada aturan berlalu lintas. ”Kepatuhan ini penting demi ketertiban dan
keselamatan kita bersama,” katanya.
Melalui Operasi
Patuh Semeru 2026, kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat
semakin meningkat, pelanggaran dapat diminimalkan, dan angka kecelakaan
ditekan. Dengan demikian, lalu lintas di Jawa Timur, termasuk Kabupaten
Sidoarjo, menjadi lebih tertib, aman, dan berkeselamatan. (SS)