Beranda Khazanah Kota Satpol PP Razia Pekat Sasar Dua Desa, 167 Botol Miras Diamankan
Khazanah Kota

Satpol PP Razia Pekat Sasar Dua Desa, 167 Botol Miras Diamankan

Billy . 26 Agustus 2026, 23:29 WIB 2 mnt baca 19 dibaca
Foto: satpol pp sidoarjo
Foto: satpol pp sidoarjo
Bagikan:

SIDOARJO – Razia penyakit masyarakat (pekat) menyasar dua desa di Sidoarjo, Rabu malam (26/8). Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri menemukan 167 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, dan wilayah Sudimoro, Kecamatan Tulangan.

Razia dimulai setelah apel gabungan di Kantor Satpol PP Sidoarjo sekitar pukul 20.20. Petugas kemudian bergerak menuju titik sasaran untuk melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau peredaran minuman beralkohol.

Di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, petugas menyasar sebuah rumah di Jalan Flamboyan. Dari lokasi tersebut diamankan 53 botol berbagai jenis minuman beralkohol.

Petugas kemudian bergerak ke wilayah Sudimoro, Kecamatan Tulangan. Pemeriksaan di sebuah warung kopi milik Sunardi membuahkan temuan lebih banyak. Sebanyak 114 botol minuman beralkohol diamankan dari lokasi tersebut.

Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo R Novianto Koesno Adi Putro mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah.

"Operasi ini merupakan bentuk sinergitas Satpol PP, TNI, dan Polri dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif," kata Novianto.

Dia menegaskan, personel di lapangan diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran, dilakukan penanganan secara proporsional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Operasi yang berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Novianto berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Sidoarjo. (*)
Billy .

Billy .

Redaktur / Jurnalis

Berita Terkait

Komentar Warga (0)

Belum ada tanggapan. Jadilah warga pertama yang memberikan komentar!

Tulis Tanggapan Anda

Opini Anda mencerminkan warga yang cerdas. Komentar spam/SARA akan dimoderasi.