Beranda DPRD Sidoarjo DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda Pengelolaan Sampah Mandiri Tingkat Desa
DPRD Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda Pengelolaan Sampah Mandiri Tingkat Desa

27 Juli 2026, 15:10 WIB 1 mnt baca 1,660 dibaca
DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda Pengelolaan Sampah Mandiri Tingkat Desa
Bagikan:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah dalam rapat paripurna. Perda ini mendorong berdirinya TPS3R di setiap desa.

Ketiga fraksi di DPRD menggarisbawahi pentingnya edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga agar pengolahan lingkungan berjalan maksimal.

Jurnalis / Redaksi

Berita Terkait

Komentar Warga (0)

Belum ada tanggapan. Jadilah warga pertama yang memberikan komentar!

Tulis Tanggapan Anda

Opini Anda mencerminkan warga yang cerdas. Komentar spam/SARA akan dimoderasi.