Beranda Pemerintahan DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda Perlindungan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah Mandiri
Pemerintahan

DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda Perlindungan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah Mandiri

13 Juli 2026, 17:06 WIB 1 mnt baca 1,102 dibaca
DPRD Sidoarjo Sahkan Raperda Perlindungan Lingkungan dan Pengelolaan Sampah Mandiri
Bagikan:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif dalam rapat paripurna kemarin.

Perda baru ini menekankan pentingnya pengelolaan sampah secara mandiri berbasis masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat desa dan perumahan. Diharapkan langkah ini dapat mengurangi volume sampah harian yang dibuang ke TPA utama Jabon Sidoarjo secara drastis.

Jurnalis / Redaksi

Berita Terkait

Komentar Warga (0)

Belum ada tanggapan. Jadilah warga pertama yang memberikan komentar!

Tulis Tanggapan Anda

Opini Anda mencerminkan warga yang cerdas. Komentar spam/SARA akan dimoderasi.